Jokowi: Pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan Ditunda

Felldy Aslya Utama
Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan ditunda. Penundaan itu telah disepakati pemerintah dan DPR.

Kepastian itu disampaikan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat (24/4/2020) melalui telekonferensi. Jokowi mengatakan penundaan itu diajukan sebagai inisiatif dari pemerintah.

"Kemarin Kamis (23/4/2020) pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya mendengar Ketua DPR menyampaikan ke masyarakat bahwa RUU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan pembahasannya ditunda sesuai keinginan pemerintah," ucap Jokowi.

Menurutnya penundaan dilakukan agar pemerintah dan DPR bisa lebih mendalami substansi pasal-pasal yang berkaitan. Termasuk mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan.

"Penundaan ini memberi kesempatan pada kita untuk mendalami substansi dari pasal-pasal terkait dan menerima masukan-masukan dari pemangku kepentingan," ujarnya.

Sebelumnya pembahasan RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan mendapat kritik dari berbagai elemen karena dilakukan di masa pandemi corona. Ketua DPR, Puan Maharani telah mengatakan akan menunda pembahasan RUU tersebut di tingkat parlemen.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Ahli Sebut Jokowi Harus Dihadirkan dalam Sidang, Tom Lembong: Sangat Menarik

Nasional
4 bulan lalu

Komentar Mengejutkan Tom Lembong usai Jokowi Disebut Harus Hadir dalam Sidang Kasusnya

Nasional
4 bulan lalu

Kondisi Terkini Jokowi usai Perubahan Kulit akibat Alergi

Nasional
5 bulan lalu

Heboh Kader PSI Sebut Jokowi Penuhi Syarat jadi Nabi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal