Jokowi: Penanganan Pascagempa NTB Tak Cukup 1-2 Bulan

Antara
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) bersama Gubernur NTB Zulkieflimansyah (kiri) saat tiba di Bandara International Lombok di Praya, Lombok Tengah, NTB, Kamis (18/10/2018). Presiden melakukan kunjungan kerja ke NTB untuk meninjau penanganan dampak gemp

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan penanganan dampak bencana seperti gempa bumi dan tsunami tidak cukup hanya satu atau dua bulan saja. Menurut dia, proses pemulihan pascabencana bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan.

“Jangan membayangkan ini akan selesai dalam waktu sebulan dua bulan, enggak,” kata presiden dalam pertemuan dengan kepala daerah di Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (18/10/2018).

Presiden menyebutkan, penanganan bencana gempa di mana pun—termasuk di Aceh, Yogyakarta, serta Padang dulu—memerlukan waktu hingga setahun. “Ini supaya kita semuanya tahu, tapi kalau kita ingin cepat, iya,” ujarnya.

Dia berharap pencairan bantuan kepada masyarakat korban gempa di NTB berupa dana stimulan perbaikan rumah juga diharapkan dapat berlanjut hingga semua korban mendapatkannya dengan koreksi di lapangan. Jokowi pun meminta Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan laporan terkini terkait perkembangan penanganan dampak gempa.


“Berapa rumah sakit yang telah selesai, sekolahnya selesai berapa, pasarnya, masjidnya, tolong disampaikan juga dan setelah semua nanti disampaikan, saya ingin minta Pak Gub dan Wagub dan walkot mengenai pemberian untuk dana rehabilitasi dan rekonstruksi untuk masyarakat,” ucapnya.

Mantan wali kota Solo itu mengatakan, pemerintah telah memangkas prosedur yang banyak menjadi hanya satu prosedur dalam pencairan dana stimulan rumah bagi korban gempa NTB itu.

“Penyederhanaan ini tanpa mengurangi akuntabilitas karena apa pun ini adalah uang yang harus kita pertanggungjawabkan dan kita harapkan tidak ada yang bermasalah terhadap uang yang sudah dan akan dicairkan baik untuk fasum maupun untuk masyarakat,” kata Jokowi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Jadi Tersangka, Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Belum Dipenjara

Nasional
5 jam lalu

Reaksi Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Saya Senyum

Nasional
5 jam lalu

Rismon Sianipar Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Kami Akan Lakukan Perlawanan

Nasional
6 jam lalu

Roy Suryo cs Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Polisi segera Panggil!

Nasional
7 jam lalu

Pengacara: Jokowi Hanya Ingin Pulihkan Nama Baik 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal