JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana membubarkan 18 lembaga non struktural demi menghemat anggaran di tengah pandemi corona atau Covid-19. Namun, lembaga mana saja yang akan dibubarkan masih belum dipublikasikan.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian mengatakan saat ini pemerintah masih mengkaji rencana pembubaran lembaga itu. Nantinya, lembaga yang dibubarkan tersebut bisa dintegrasikan ke kementerian yang sudah ada.
"Iya saya kira kajiannya soal lembaga-lembaga fungsinya bisa diintegrasikan ke kementerian yang sudah ada. kedua, lembaga-lembaga yang pembentukannya melalui perpres. Lembaga apa saja, kita belum bisa menyampaikan karena masih dalam kajian," kata Donny, Jumat (17/7/2020).
Menurut Donny, pembubaran 18 lembaga non struktural dan mengintegrasikannya ke kementerian ditujukan untuk penyederhanaan birokrasi, khususnya di tengah pandemi corona.
"Tentu kita harus bersabar karena ini semuanya ditujukan untuk perampingan birokrasi supaya bisa lebih lincah terutama di saat pandemi ini," kata dia.