Jokowi Sebut Pilkada 2024 Rumit: Masalah di Masa Lalu Jangan Terulang lagi

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id -Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Pilkada 2024 tidak kalah rumit dengan Pemilu 2024 beberapa waktu lalu. Sebanyak 203 juta lebih pemilih bakal berpartisipasi di Pilkada 2024.

"Tidak kalah rumit dibanding pemilu yang lalu. Ini pilkada serentak pertama kali, dilaksanakan di 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi. Ada sebanyak 203 juta pemilih di daftar pemilih sementara, atau tepatnya 203.920.554 pemilih," kata Jokowi dalam Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di JCC, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Jokowi meminta agar permasalahan di pemilu sebelumnya tidak terulang kembali. Dia mewanti-wanti KPU dan stakeholder terkait untuk saling bekerja sama dengan baik.

"Saya hanya ingin menekankan masalah-masalah di masa lalu jangan sampai terulang lagi, yang berkaitan dengan pendaftaran pemilih, data pemilih yang tidak akurat, atau data terdaftar ganda, kemudian juga masalah distribusi logistik, penyimpanannya, kekurangan logistik. Hati-hati betul masalah ini," katanya.

"Kemudian masalah pelaksanaan pemungutan suara, yang berkaitan dengan kerusakan alat dan surat suara, gangguan keamanan, artinya keamanan dan kesehatan harus betul-betul kita perhatikan bersama-sama," ujar dia.

Presiden menekankan pentingnya sosialisasi termasuk terkait proses perhitungan suara. Hal itu untuk meminimalkan kesalahan dalam penghitungan suara.

"Sosialisasi sangat penting, juga pada proses perhitungan suara, kesalahan penghitungan suara, baik akibat oleh kesalahan manusia ataupun kesalahan sistem IT yang juga terjadi," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bonatua Laporkan KPU dan Gibran ke Bawaslu Buntut Syarat Pendidikan Cawapres Bermasalah

2 hari lalu

RUU Pemilu, Komisi II DPR Kaji Tambah Anggota KPU dan Bawaslu

7 hari lalu

Doli Kurnia Minta KPU Ungkap Alasan Pasal PKPU soal Gibran Tak Dibahas di DPR

7 hari lalu

Doli Kurnia Usul Komisi II DPR Gelar Rapat Khusus dengan KPU, Bahas Pasal Ijazah Gibran 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal