JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi masih adanya larangan pembangunan tempat ibadah dan kegiatan beribadah di tengah masyarakat. Jokowi mengaku sedih bila mendengar hal itu.
"Karena saya lihat masih terjadi. Kadang-kadang saya berpikir sesusah itukah orang yang akan beribadah. Sedih itu kalau kita mendengar," kata Jokowi dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia, di Bogor, Selasa (17/1/2023).
Jokowi menegaskan semua agama di Indonesia memiliki kebebasan dalam beribadah. Dia mengingatkan hal itu telah dijamin konstitusi.
"Ini memiliki hak yang sama dalam beribadah. Memiliki hak yang sama dalam hal kebebasan beragama dan beribadah. Hati-hati, beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi kita, dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 ayat 2. Sekali lagi dijamin oleh konstitusi. Ini harus ngerti," ujar Jokowi.
Dia mengingatkan aparat TNI dan Polri di daerah juga harus mengerti bahwa ada kebebasan beragama dan beribadah. Kegiatan beribadah dan membangun tempat ibadah menurutnya tak boleh dilarang hanya karena ada kesepakatan sepihak.
"Dandim, Kapolres, Kapolda, Pangdam harus ngerti ini, Kejari, Kejati. Jangan sampai yang namanya konstitusi itu kalah oleh kesepakatan. Konsitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan," katanya.
Jokowi menegaskan pembangunan rumah ibadah telah diatur dan diperbolehkan. Dia berharap kepala daerah juga memahami aturan ini.