Jokowi Siapkan KSAL Baru Usai Laksamana Yudo Ditunjuk Jadi Calon Panglima TNI

Kiswondari
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan beberapa calon KSAL. (Youtube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai Calon Panglima TNI. Yudo akan menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun. 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan Presiden Jokowi belum menentukan siapa yang akan menduduki posisi KSAL pengganti Yudo. Sebab proses pencalonan Panglima TNI di DPR belum selesai.

"Belum (ditentukan KSAL baru). Karena ini kan proses di DPR belum selesai. Jadi nanti secepatnya," kata Pratikno kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/11/2022) kemarin.

Namun, Pratikno memastikan bahwa Presiden tentu sudah menyiapkan beberapa calon KSAL. 

"Tentu saja Bapak Presiden sudah menyiapkan beberapa calon," ungkapnya.

Menurut Pratikno, soal penetapan KSAL itu pihaknya akan menunggu proses persetujuan terhadap Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI selesai di DPR. 

"Tetapi, kami menunggu proses di DPR untuk persetujuan terhadap usulan calon Panglima TNI," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Ahli Sebut Jokowi Harus Dihadirkan dalam Sidang, Tom Lembong: Sangat Menarik

Nasional
5 bulan lalu

Komentar Mengejutkan Tom Lembong usai Jokowi Disebut Harus Hadir dalam Sidang Kasusnya

Nasional
5 bulan lalu

Kondisi Terkini Jokowi usai Perubahan Kulit akibat Alergi

Nasional
5 bulan lalu

Heboh Kader PSI Sebut Jokowi Penuhi Syarat jadi Nabi

Nasional
6 bulan lalu

Berapa Utang TNI AL ke Pertamina? KSAL Ungkap Dampaknya ke Operasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal