Jokowi Tetapkan Wabah Corona Bencana Nasional

Felldy Aslya Utama
Presiden Joko Widodo. (Foto: Instagram).

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan wabah virus corona atau Covid-19 di Indonesia sebagai bencana nasional. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional, yang diterbitkan pada Senin (13/4/2020).

Penerbitan Keppres ini didasarkan dua pertimbangan. Pertama, bencana nonalam yang disebabkan oleh penyebaran Covid-19 telah berdampak pada meningkatnya jumlah korban dan kerugian harta benda, serta menimbulkan implikasi pada aspek sosial ekonomi yang luas di Indonesia.

Kedua, Badan Kesehatan Dunia atau WHO telah menyatakan Covid-19 sebagai global pandemic pada 11 Maret 2020.

“Memutuskan, menyatakan bencana nonalam yang diakibatkan oleh penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional,” kata Jokowi dalam salinan Keppres yang diperoleh iNews.id, Senin (13/4/2020).

Keppres ini juga menyatakan, penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh Covid-19 dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020, melalui sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Begini Respons Jokowi soal Restorative Justice Roy Suryo hingga Dokter Tifa

Nasional
10 hari lalu

Jokowi Respons Santai Pernyataan JK: Saya Bukan Siapa-Siapa, Orang Kampung

Nasional
11 hari lalu

Momen JK Perlihatkan Foto Jokowi Sungkem kepadanya: Saya yang Bawa ke Jakarta

Nasional
29 hari lalu

Dubes Iran Boroujerdi Temui Jokowi di Solo, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal