Jokowi Ubah Nomenklatur Isa Al Masih jadi Yesus Kristus untuk Hari Libur

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi mengubah nomenklatur Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus untuk Hari Libur (Foto: Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan mengenai perubahan nomenklatur Isa Al-Masih menjadi Yesus Kristus pada hari libur nasional. Aturan tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada 29 Januari 2024.

Hal tersebut diatur dalam Keputusan Presiden nomor 8 tahun 2024 tentang hari-hari libur. 

Usai diterbitkannya Keppres tersebut maka penggunaan kata Isa Al Masih pada hari libur diubah menjadi Yesus Kristus. Diantaranya, hari libur Kelahiran Yesus Kristus, Wafat Yesus Kristus, Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) dan Kenaikan Yesus Kristus.

"Bahwa pengaturan mengenai hari-hari libur saat ini tersebar di beberapa Keputusan Presiden sehingga perlu penyelarasan pengaturan tentang hari - hari libur," bunyi pertimbangan Keppres tersebut seperti dilihat Selasa (30/1/2024).

Dalam Diktum Kesatu Keppres tersebut, ditetapkan 16 hari-hari libur nasional di antaranya:

1. 1 Januari Tahun Baru Masehi
2. 1 Muharram Tahun Baru Islam Hijriah
3. Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4.  Idul Fitri (dua hari)
5.  Idul Adha
6. Maulid Nabi Muhammad SAW
7. Kelahiran Yesus Kristus
8. Wafat Yesus Kristus
9. Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
10. Kenaikan Yesus Kristus
11. Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka)
12. Hari Raya Waisak
13. Tahun Baru Imlek
14. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus
15. Hari Lahir Pancasila 1 Juni dan
16. Hari Buruh Internasional 1 Mei

"Hari-hari libur sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu angka 2, angka 4 dan angka 5 ditetapkan setiap tahun oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Agama," bunyi Diktum Ketiga Keppres tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Nasional
17 hari lalu

Kasus (Tudingan) Ijazah Palsu Jokowi: Lakukan Cross Examination

Nasional
29 hari lalu

Prabowo Teken Keppres Biaya Haji 2026, Segini Besarannya

Buletin
30 hari lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal