JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyindir pejabat yang studi banding ke luar negeri. Studi banding dinilai tidak perlu karena kemajuan teknologi saat ini mampu menutupi kebutuhan yang diperlukan.
"Saya ingatkan kepada jajaran eksekutif agar lebih efisien. Untuk apa studi banding jauh-jauh sampai ke luar negeri padahal informasi yang kita butuhkan bisa diperoleh dari smartphone kita," ujar Jokowi dalam Pidato Tahunan di MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Dia mengingatkan, agar lebih mengutamakan kepentingan rakyat, kepentingan negara. Menurutnya, ukuran kinerja para pembuat peraturan perundang-undangan harus diubah.
Bukan diukur dari seberapa banyak Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Pemerintah (Permen) atau Peraturan Daerah (Perda). Inti dari regulasi yang dibuat, kata dia untuk melindungi kepentingan rakyat, serta melindungi kepentingan bangsa dan negara.
"Regulasi harus mempermudah rakyat mencapai cita-citanya. Regulasi harus memberikan rasa aman. Regulasi harus memudahkan semua orang untuk berbuat baik, mendorong semua pihak untuk berinovasi menuju Indonesia maju," katanya.