JPU Kembalikan Berkas Ferdy Sambo Cs ke Bareskrim, Ada Apa?

Bachtiar Rojab
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Komnas HAM, Kamis (1/9/2022). Ia menjelaskan JPU akan mengembalikan berkas Ferdy Sambo hari ini.

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengembalikan berkas empat tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada Tim Khusus (Timsus) Polri. Hal itu, disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. 

Dedi menjelaskan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada dasarnya telah menilai berkas hasil penyidikan empat tersangka. Namun, ternyata berkas tersebut ada yang belum lengkap sehingga JPU akan menyerahkan berkas perkara pada hari ini kepada Polri.

"Hari ini memang P-19 (pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi) resmi diserahkan. Yang sudah diterima kan P-18 (Hasil penyelidikan belum lengkap)," kata Dedi di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).

Dedi mengatakan, penyidik timsus Polri akan melengkapi kekurangan formil maupun materiil sesuai petunjuk dari jaksa peneliti. Hal itu, kata Dedi, sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Tentunya dari penyidik berupaya semaksimal mungkin apa yang jadi petunjuk kejaksaan akan dipenuhi dan sepanjang berkas perkara ini. Harapan kami dari komunikasi yang intens penyidik dan jaksa penuntut umum bisa cepat P-21 dan segera mungkin cepat dapat diterima," ucap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
12 hari lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
16 hari lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Nasional
23 hari lalu

Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal