JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara (Jubir) Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Indra Charismiadji ditangkap aparat Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Indra tersandung kasus perusahaan yang diduga menggelapkan pajak.
"Perusahaan yang diduga gelapkan pajak, ada pengiriman uang ke beliau, informasinya demikian," ujar anggota Tim Hukum Timnas AMIN Aziz Yanuar, Rabu (27/12/2023).
Aziz mengungkapkan, pihaknya akan coba memberikan asistensi atau advokasi terhadap Indra.
"Kita lagi coba telusuri dan coba kita akan asistensi dan advokasi nanti," ujar dia.
Indra Charismiadji diketahui juga merupakan Calon Legislatif (Caleg) Partai NasDem.