JAKARTA, iNews.id – Aksi penyerangan terhadap jurnalis yang hendak menjalankan tugasnya kembali terulang. Kali ini, peristiwa nahas tersebut menimpa jurnalis RTV bernama Mazmur saat hendak melakukan tugas peliputan kunjungan dari Kemenhub di Terminal Eksekutif Merak, Banten, Rabu (19/12/2018).
Saat memasuki terminal, Mazmur tiba-tiba dicegat sejumlah preman yang mau memalaknya. Selanjutnya, terjadilah keributan dan pengeroyokan terhadap Mazmur. Atas insiden itu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam perbuatan para pelaku dan mendesak aparat keamanan untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut.
“Kami mengecam keras aksi kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh sejumlah preman di Pelabuhan Merak, Banten,” ungkap Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana, melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (20/2018).
Dia meminta kepolisian mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis. Sebab, setiap produk jurnalistik yang dibuat sesuai dengan kode etik dilindungi dan dijamin oleh undang-undang.
“Kami juga mendorong jurnalis yang menjadi korban kekerasan menempuh jalur hukum, agar menjadi pembelajaran dan aksi kekerasan kepada pers tidak terulang lagi di kemudian hari,” ujar Yadi.
Selain itu, IJTI mengingatkan kepada seluruh jurnalis di Indonesia agar selalu berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas. “Fungsi pers adalah menyuarakan kebenaran serta berpihak pada kepentingan orang banyak.”