Jusuf Kalla dan Sultan Hamengkubuwono X Dapat Anugerah Bintang Tanda Jasa dari Jepang

Binti Mufarida
Mantan Wapres Jusuf Kalla dapat anugerah bintang tanda jasa. (Foto ilustrasi: Edy Siswanto)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Jepang memberikan anugerah bintang tanda jasa kepada mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. Penghargaan ini atas jasa-jasanya dalam memperkokoh hubungan antara Jepang dan Indonesia. 

Jusuf Kalla mendapatkan bintang tanda jasa yakni Grand Cordon of the Order of the Rising Sun yang memberikan kontribusi bagi peningkatan hubungan dan persahabatan antara Jepang dan Indonesia.

“Selama masa jabatan (Wapres), beliau secara konsisten membantu melakukan koordinasi atas berbagai hal yang sulit baik di dalam maupun di luar kabinet melalui kerja sama dengan kalangan politik dan ekonomi Jepang, sehingga memberikan kontribusi besar bagi peningkatan hubungan Jepang-Indonesia,” dalam keterangan tertulis dikutip dari laman resmi Kedutaan Jepang untuk Indonesia, Kamis (5/5/2022).

Selain itu, JK dianggap terus memberikan perhatiannya pada upaya rekonstruksi Jepang akibat Gempa Bumi Bagian Timur (Tohoku) 2011, di antaranya menghadiri Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait Penanganan Bencana sebagai perwakilan Indonesia yang diselenggarakan di Jepang.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 menit lalu

Organisasi Gereja PGLII Desak JK Klarifikasi Terbuka soal Mati Syahid, Dinilai Keliru Memahami Ajaran Kristen

Nasional
14 jam lalu

JK Buka Peluang Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama

Nasional
1 hari lalu

Jubir JK soal Video Viral Pernyataan Mati Syahid: Terpotong dan Diberi Narasi Melenceng

Nasional
1 hari lalu

Duduk Perkara JK Dilaporkan ke Polda Metro gegara Pernyataan Mati Syahid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal