Kabareskrim Peringatkan Tempat Hiburan Malam Tak Fasilitasi Narkoba

Antara
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo memperingatkan tempat hiburan malam agar tidak menjadi sebagai peredaran dan transaksi narkoba. Dia mengaku sudah mengantongi sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

"Ada-lah. Saya peringatkan jangan main-main (menjadikan tempat transaksi narkoba) begitu lagi. Kalau kedapatan, kami akan rekomendasikan ke gubernur untuk menutup, mencabut izinnya," katanya di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2019).

Sigit menegaskan, dalam memberantas peredaran narkoba, polisi tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap para bandar narkoba.

"Tidak ada kompromi dengan bandar-bandar narkoba. Kalau residivis, barang bukti (narkoba) jumlahnya banyak, ambil tindakan tegas saja," katanya.

Sigit menjelaskan salah satu penyebab masih maraknya peredaran narkoba di Indonesia karena narapidana yang mampu mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Polisi, menurut dia, juga akan menelusuri pelaku-pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba di balik jeruji. "Ke depannya kami akan periksa betul, baik anggota maupun petugas Lapas kalau terlibat, kami proses. Jangan kita kasih kendur," ujarnya.

Polisi juga akan berupaya menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada para bandar narkoba agar jera. "Buat mereka (pelaku), narkoba itu bisnis. Selama tidak diproses dengan TPPU, mereka tidak akan jera," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Polda Metro Tangkap 3 Tersangka Pengedar Narkoba, Sita Ribuan Pil Ekstasi

All Sport
6 hari lalu

Kapolri Ganjar Kenaikan Pangkat hingga Rekrut Atlet SEA Games 2025, Total 139 Penerima Apresiasi

Seleb
6 hari lalu

Geger! Ari Lasso Sebut Mantannya Pencandu Narkoba di Masa Lalu: Kami Sama-Sama Junkie

Seleb
6 hari lalu

Mengejutkan! BAP Ammar Zoni Dinilai Cacat Hukum, Ini Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal