Kabareskrim Perintahkan Jajaran Bolehkan Pedagang Jualan, Asal Patuhi Prokes

Riezky Maulana
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto minta jajaran bersikap humanis kepada pedagang. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id -Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto perintahkan jajaran untuk tetap memperbolehkan para pedagang kaki lima (PKL) berjualan. Namun mereka wajib mematuhi protokol kesehatan diberlakukan dan tak melanggar jam operasional.

"Kepada pedagang selagi menerapkan sosial distancing maka hal tersebut masih diperbolehkan. Kecuali, sudah melanggar jam operasional yang ditentukan," ujar Agus dalam pengarahan virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021).

Disisi lain, kata Agus, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, telah menekankan kepada seluruh jajaran tidak bersikap arogan kepada masyarakat. Menurutnya, jangan sampai tindakan yang dilakukan bersifat kontra produktif dengan kebijakan pemerintah. 

"Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperi contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif," katanya.

Kemudian, Agus meminta agar jajarannya melakukan pengecekan setiap harinya terkait dengan distribusi dan ketersediaan obat-obatan maupun oksigen. Terkait hal itu, Agus menekankan soal pengecekan kesediaan obat-obatan dan oksigen minimal tiga hari atau lebih baik stok untuk satu minggu ke depan.

"Sebab itu, itu diperlukan adanya meningkatkan koordinasi antar-daerah untuk kesediaan hal tersebut. Kapolri mengingatkan bahwa Polri siap membantu pelaksanaan distribusi bantuan sosial kepada setiap daerah yang paling terdampak," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
18 hari lalu

Permintaan Masker Meningkat Imbas Erupsi Anak Krakatau, Pramono Minta Pedagang Tak Permainkan Harga

29 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

2 bulan lalu

Viral Pedagang Martabak Mini jadi Korban Pencurian saat Tidur di Samping Gerobak, HP Kado Anak Raib

3 bulan lalu

Purbaya Beri Sinyal Pajak Marketplace Berlaku Mulai Juli 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal