Kabareskrim Perintahkan Jajaran Bolehkan Pedagang Jualan, Asal Patuhi Prokes

Riezky Maulana
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto minta jajaran bersikap humanis kepada pedagang. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto perintahkan jajaran untuk tetap memperbolehkan para pedagang kaki lima (PKL) berjualan. Namun mereka wajib mematuhi protokol kesehatan diberlakukan dan tak melanggar jam operasional.

"Kepada pedagang selagi menerapkan sosial distancing maka hal tersebut masih diperbolehkan. Kecuali, sudah melanggar jam operasional yang ditentukan," ujar Agus dalam pengarahan virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021).

Disisi lain, kata Agus, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, telah menekankan kepada seluruh jajaran tidak bersikap arogan kepada masyarakat. Menurutnya, jangan sampai tindakan yang dilakukan bersifat kontra produktif dengan kebijakan pemerintah. 

"Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperi contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif," katanya.

Kemudian, Agus meminta agar jajarannya melakukan pengecekan setiap harinya terkait dengan distribusi dan ketersediaan obat-obatan maupun oksigen. Terkait hal itu, Agus menekankan soal pengecekan kesediaan obat-obatan dan oksigen minimal tiga hari atau lebih baik stok untuk satu minggu ke depan.

"Sebab itu, itu diperlukan adanya meningkatkan koordinasi antar-daerah untuk kesediaan hal tersebut. Kapolri mengingatkan bahwa Polri siap membantu pelaksanaan distribusi bantuan sosial kepada setiap daerah yang paling terdampak," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
3 hari lalu

Mentan Ancam Cabut Izin Usaha Pedagang yang Jual Beras di Atas HET

Megapolitan
4 hari lalu

Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Hampir Rampung, Pedagang Pasar Barito Bisa Isi Kios

Megapolitan
5 hari lalu

Praktik Monopoli Kios di Pasar Barito Jaksel: 1 Pedagang Kuasai hingga 15 Unit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal