Kabareskrim Tegaskan Tak Terkait Kasus Suap Tambang Ilegal: Jangan-Jangan Ferdy Sambo dan Hendra yang Terima 

Puteranegara Batubara
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (FOTO: ISTIMEWA)

JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan tidak menerima suap dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Menurutnya, penyelidikan yang menyeret namanya sangat lemah. 

Terkait isu tersebut, beredar laporan hasil penyelidikan (LHP) terkait kasus tambang ilegal dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022. Dokumen itu ditandatangani oleh Hendra Kurniawan selaku eks Karo Paminal Propam Polri dan ditujukan kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. 

"Keterangan saja tidak cukup," kata Agus, Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Isu ini muncul setelah adanya pernyataan dari Ismail Bolong. Meskipun, belakangan dia sudah mengklarifikasi pernyataannya sendiri. 

Menurut Agus, Ismail Bolong telah mengklarifikasi ucapannya sendiri tidak ada keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus dalam kasus itu. Belakangan, kata Agus, Ismail Bolong menuding dirinya karena diintimidasi. 

"Sudah diklarifikasi karena dipaksa," ujar Agus. 

Di sisi lain, Agus menduga pihak Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang menerima uang 'setoran'. Pasalnya, kata Agus, kedua orang pecatan Polri karena terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu malah tidak melanjutkan LHP soal tambang ilegal itu. 

Munculnya isu tambang ilegal ini diduga untuk mengalihkan isu dari perkara yang menjerat Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan. 

"Jangan-jangan mereka yang terima, dengan tidak teruskan. Masalah lempar batu untuk alihkan isu," tutur Agus.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
7 hari lalu

Terekam Video Bocah 10 Tahun Diserang Buaya di Kutai Timur, Warga Histeris

Nasional
10 hari lalu

Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan

Buletin
11 hari lalu

42 Orang Ditangkap dari Penggerebekan Narkoba di Samarinda, BNNP Sita 10 Kg Sabu

Nasional
16 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal