Kaji Umur 45 Tahun ke Bawah Segera Bekerja, Pemerintah: Data Kematian 45 Tahun ke Atas

Felldy Aslya Utama
Achmad Yurianto (dok Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengkaji untuk melonggarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satunya dengan mengizinkan warga berusia 45 tahun ke bawah untuk kembali bekerja.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan umur 45 tahun ke bawah punya imunitas tinggi. Hal itu dibuktikan dari korban meninggal akibat virus Corona yang didominasi orang lanjut usia (lansia).

"Kalau lihat data kematian 45 tahun ke atas dan 65 tahun ke atas," kata Yuri di Gedung BNPB, Selasa (12/5/2020).

Yuri mengatakan umur 45 tahun merupakan tumpuan keluarga. Dia menegaskan pemerintah masih mengkaji teknis agar warga bisa bekerja kembali.

"45 tahun ke bawah tenaga produktif, di samping punya imunitas tinggi, juga tumpuan harapan keluarga," katanya.

Meski demikian, Yuri mengatakan bukan berarti akan dibebaskan sepenuhnya. Dia mengatakan tidak mengekang tapi juga tidak membebaskan secara penuh.

" Tentunya kita tidak akan mengekang sepenuhnya, bukan berarti membebaskan, "ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 179, Meninggal 4 Orang

Health
4 tahun lalu

Menuju Fase Baru Australia Akan Anggap Covid-19 Flu Biasa, Kedatangan Internasional Dibuka

Nasional
4 tahun lalu

Update 8 Maret 2022 : Kasus Harian Positif Covid-19 Tambah 30.148 Orang

Soccer
4 tahun lalu

Terungkap, Ini Penyebab Persipura Tak Datang di Laga Vs Madura United

Nasional
4 tahun lalu

Update 18 Januari 2022 : Pasien Covid-19 Melonjak Tambah 1.362 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal