JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengkaji untuk melonggarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satunya dengan mengizinkan warga berusia 45 tahun ke bawah untuk kembali bekerja.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan umur 45 tahun ke bawah punya imunitas tinggi. Hal itu dibuktikan dari korban meninggal akibat virus Corona yang didominasi orang lanjut usia (lansia).
"Kalau lihat data kematian 45 tahun ke atas dan 65 tahun ke atas," kata Yuri di Gedung BNPB, Selasa (12/5/2020).
Yuri mengatakan umur 45 tahun merupakan tumpuan keluarga. Dia menegaskan pemerintah masih mengkaji teknis agar warga bisa bekerja kembali.
"45 tahun ke bawah tenaga produktif, di samping punya imunitas tinggi, juga tumpuan harapan keluarga," katanya.
Meski demikian, Yuri mengatakan bukan berarti akan dibebaskan sepenuhnya. Dia mengatakan tidak mengekang tapi juga tidak membebaskan secara penuh.
" Tentunya kita tidak akan mengekang sepenuhnya, bukan berarti membebaskan, "ujarnya.