JAKARTA, iNews.id -Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto mengungkapkan, penataan ulang Kampung Bahari, Jakarta Utara akan dilakukan setelah operasi pemberantasan narkoba di wilayah tersebut pada Minggu (1/11/2026). Penataan dilakukan untuk mencegah kawasan itu kembali menjadi sarang peredaran narkoba.
Dadang mengatakan, penindakan terhadap bandar narkoba yang beraktivitas di Kampung Bahari memang menjadi langkah awal.
"Fokus pertama yang kita lakukan adalah melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku bandar narkoba ya yang beraktivitas di sini. Dan itu kita lakukan kemarin. Tapi tentu tidak berhenti sampai di situ. Ya karena ini adalah persoalan, persoalan sosial," kata Komjen Dadang kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).
Penataan kawasan akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang selama ini tinggal dan beraktivitas di lokasi tersebut. Berdasarkan pendataan sementara kepolisian, terdapat setidaknya 23 kepala keluarga (KK) atau 80 jiwa yang menghuni kawasan tersebut.
"Itu banyak pendatang dari wilayah luar, ada yang Brebes, bahkan ada lansia, ada juga orang asli sini," ujar dia.