Kapolri Akui Rutan Mako Brimob Tak Layak untuk Napi Teroris

Annisa Ramadhani
Suasana di depan gerbang utama kompleks Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Polisi Tito Karnavian, mengakui kondisi rumah tahanan (rutan) di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tidak layak untuk menampung narapidana (napi) teroris. Rutan tersebut pada awalnya memang tidak dirancang dengan pengamanan maksimal (maximum security) bagi teroris.

“Yang menjadi bagian evaluasi kami, memang Rutan Brimob ini sebetulnya tidak layak jadi rutan teroris. Kenapa? Karena bukan maximum security rutan ini dulunya,” ujar Tito di Depok, Kamis 10/5/2018).

Dia menjelaskan, Rutan Brimob Kelapa Dua semula didirikan untuk menampung para polisi, jaksa, dan penegak hukum lainnya yang terlibat pidana. Pasalnya, jika anggota polisi tersangkut pidana ditahan di rutan yang sama dengan tempat para penjahat ditahan, dikhawatirkan polisi yang bersangkutan menjadi korban kekerasan dari para pelaku kejahatan yang sudah ditangkap.

“Karena itulah perlu dibuatkan Rutan Brimob ini. Kalau ada anggota yang terlibat pidana mereka ditempatkan di sini, supaya tidak jadi korban kekerasan dari para penjahat atau pelaku kejahatan yang sudah mereka tangkap itu sebelumnya,” ucap Tito.

Akan tetapi, kata dia, dinamika yang terjadi di masa selanjutnya tidak hanya menempatkan Rutan Mako Brimob sebagai lokasi penahanan para penegak hukum yang terlibat pidana. Melainkan, juga pelaku pidana di luar polisi dan jaksa.

“Markas Brimob-nya ini terkurung, memang rutan ini di dalam markas, jadi tidak bisa kemana-mana. Tapi di dalam memang tidak layak untuk teroris, karena memang bukan didesain maximum security untuk teroris,” ungkap Tito.

Persoalan lainnya, kata dia, Rutan Mako Brimob saat ini juga sudah melebih kapasitas yang ditentukan. Idealnya, rutan tersebut hanya mampu menampun 64–90 tahanan. Faktanya, setelah adanya insiden pada Selasa (8/5/2018), terungkap bahwa jumlah penghuni rutan itu kini sudah mencapai 155 orang.

Over crowded yang kami lihat. (Rutan) ini sebenarnya cukup untuk kira-kira idealnya 64 orang, maksimal 90 orang lah. Saya juga baru tahu sampai 155 orang di dalamnya, jadi sangat sumpek sekali,” tutur jenderal polisi polisi bintang empat itu.

Karenanya, kata dia, Polri akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membangun rutan baru yang layak bagi napi teroris. Dia memandang kebijakan tersebut sangat dibutuhkan saat ini karena Polri betul-betul berkomitmen dalam memberantas terorisme.

“Saya dalam jangka panjang memikirkan untuk mencarikan tempat (baru), nanti bekerja sama dengan menkeu untuk membangun tempat yang layak untuk rutan sementara penanganan terorisme. Saya paham betul teman-teman Densus 88 membutuhkan tempat itu. Yang aman, yang mereka bisa memeriksa dengan cepat sehingga (tahanannya) bisa dikirim ke pengadilan,” ujarnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

BNPT Temui Mantan Teroris Umar Patek, Pastikan Deradikalisasi Berjalan Humanis

Nasional
2 tahun lalu

Munarman Eks Jubir FPI Ikrar Setia NKRI, Ini Pesannya untuk Orang yang Berideologi Keras

Nasional
2 tahun lalu

Munarman Ikrar Setia NKRI di Lapas Salemba

Nasional
4 tahun lalu

BNPT Pastikan Penculik Anak di Bogor-Jaksel Bukan Eks Napi Teroris, Hanya Cari Popularitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal