Kapolri Angkat Komjen Wahyu Widada jadi Kabareskrim

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Komjen Wahyu Widada sebagai Kabareskrim (Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Komjen Wahyu Widada sebagai Kabareskrim. Wahyu menggantikan Komjen Agus Andrianto yang kini menjabat sebagai Wakapolri.

Wahyu Widada sebelumnya menjabat sebagai Kabaintelkam Polri.

Pengangkatan ini berdasarkan surat telegram Nomor: ST/ 1393/VI/KEP/2023 Nomor: KEP/ 816/VI/2023 tanggal 24 Juni 2023, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri seperti dilihat, Senin (26/6/2023).

Dalam telegram yang sama, Komjen Agus Andrianto mendapat penugasan baru sebagai Wakapolri. 

Agus menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun pada 28 Juni 2023.

Hal itu termaktub dalam, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebagaimana dalam aturan itu, batas maksimum seorang personel Polri adalah di usia 58 tahun. Hal itu diatur dalam Pasal 3 ayat (2). Masih dalam pasal tersebut di ayat (3) mengatur soal seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Prabowo Janjikan Kapolri-Panglima TNI Terima Bintang Mahaputera: Nanti Saya yang Kasih

Nasional
4 jam lalu

Kapolri Sampaikan Aspirasi Petani ke Prabowo: Mereka Harap Dapat Bantuan Lebih Banyak Lagi

Nasional
5 jam lalu

Prabowo Puji Kepemimpinan Kapolri: Ini Kalau Tim Bola, Kontrak Diperpanjang

Nasional
5 jam lalu

Prabowo Resmikan Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri hingga Panen Raya Jagung di Tuban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal