Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan untuk Tangani Sengketa Buruh dan Pengusaha

riana rizkia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id  - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan yang akan dipimpin Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena. Unit baru tersebut akan menangani sengketa-sengketa ketenagakerjaan yang terjadi antara buruh dan pengusaha. 

"Kami saat ini telah membentuk tim atau unit khusus yang khusus dan saat ini telah berjalan dan akan terus kita kembangkan untuk mengawal masalah-masalah yang terjadi di keluarga besar atau terkait dengan perburuhan, terkait dengan ketenagakerjaan, sengketa-sengketa," kata Sigit saat meninjau pelaksanaan May Day di Stadion Madya Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2024).

Sigit mengungkapkan, pembentukan unit atau tim khusus ini tidak akan mengganggu kerja stakeholder terkait, yang juga menangani sengketa ketenagakerjaan. 

"Jadi di lapangan kita mendengar banyak sekali sengketa ketenagakerjaan yang terjadi antara buruh dengan pengusaha, tentunya ini bukanlah hal yang tidak bisa diselesaikan namun demikian tentunya kita juga butuh ada informasi masukkan," katanya. 

Dia menjelaskan Polri ingin berkontribusi dalam melindungi kepentingan para buruh.

"Sehingga kemudian secara komperhensif kita bisa membantu menyelesaikan sengketa yang ada dengan tidak bermaksud mencampuri stakeholder yang mungkin mempunyai tugas yang hampir sama tapi di sisi lain kita pun juga mempunyai tugas memelihara Kamtibmas," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Prabowo Langsung Beri Arahan ke Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri usai Pelantikan

Nasional
3 jam lalu

Breaking News: Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri

Nasional
24 jam lalu

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Lulusan Sekolah Inspektur Polisi, Titip Pesan Ini

Nasional
1 hari lalu

87 Kontainer Langgar Ekspor Turunan CPO, Kapolri: Kerugian Rp2,8 Triliun

Nasional
1 hari lalu

Kasbi Desak DPR Segera Bahas UU Ketenagakerjaan Baru dengan Libatkan Buruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal