Kapolri : Hindari Persepsi Polisi jadi Penghambat Investasi

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk mengawal investasi yang ada di Indonesia. Dia menekankan, untuk menghindari persepsi soal polisi jadi penghambat investasi.

"Hindarkan polisi menjadi penghambat investasi," kata Sigit dalam sambutannya pada sertijab Kapolda di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).

Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan kepada kepolisian untuk memastikan iklim investasi di Indonesia yang aman. Karena, hal itu dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian di tengah Pandemi Covid-19. 

"Saya ingatkan, kawal dan pastikan aman hingga betul-betul merasakan apa yang menjadi harapan Pemerintah," ujar Sigit.

Eks Kapolda Banten itu mengimbau untuk melakukan pendampingan terkait dengam penggunaan APBN agar tepat sasaran dan tidak adanya kebocoran.

"Masalah perizinan berikan pendampingan sehingga semuanya bisa dilengkapi dan UMKM yang ada bisa tumbuh. Kawal penggunaan APBN baik di daerah, di sektor strategis, sehingga penggunaannya tepat sasaran dan tak terjadi kebocoran," tutup Sigit.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Bisnis
1 hari lalu

Investasi Lebih Untung dengan Promo “Double XTRA 50” dari MNC Sekuritas dan MNC Bank!

Nasional
1 hari lalu

Kapolri, Panglima TNI hingga Menko PMK Patroli Udara Cek Kesiapan Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak

Nasional
2 hari lalu

Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Jalan Tol hingga Arteri saat Arus Mudik 2026

Nasional
2 hari lalu

Kapolda Sumsel Pastikan Pelayanan Maksimal bagi Pemudik, Siagakan 2.361 Personel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal