Kapolri Idham Azis Larang Anggota Polri dan Keluarga Mudik Lebaran

Irfan Ma'ruf
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto).

JAKARTA, iNews.id – Kapolri Jendral Polisi Idham Azis menerbitkan surat larangan bagi anggota dan PNS Polri serta keluarganya tidak mudik pada Lebaran tahun ini. Larang ini untuk menghindari penyebaran virus corona atau Covid-19.

Larangan Kapolri tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) bernomor ST/1083/IV/KEP./2020. Larang mudik ini juga sejalan dengan imbauan pemerintah yang telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi mengendalikan dan menghentikan laju pandemi corona.

“Ketentuan untuk tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau mudik Lebaran bagi personel Polri dan pegawai negeri pada Polri beserta keluarga dalam rangka pencegahan Covid-19,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri di Mabes Polri, Jumat (3/4/2020).

Selain larangan untuk mudik, dalam TR tersebut Kapolri juga memberikan tiga perintah lainnya kepada seluruh personel maupun PNS Polri. Personel diminta untuk tetap menjaga jarak ketika melakukan komunikasi antarindividu (physical distancing).

“Membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggalnya. Terakhir menerapkan perilaku hidup bersih,” ucap Argo.

Sebelumnya Idham juga menerbitkan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona. Maklumat ini antara lain menyerukan kepada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di lingkungan umum maupun tempat sendiri.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, pemerintah meminta dan berupaya agar masyarakat tidak mudik pada Lebaran tahun ini demi menghindari potensi meluasnya wabah Covid-19. Dengan pulang ke kampung, ada kemungkinan virus akan menyebar luas ke daerah-daerah.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
13 jam lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
13 jam lalu

Yusril Minta Polisi Setop Tangkap Demonstran Demo Agustus 2025

Nasional
19 jam lalu

Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha, Polri Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal