Kapolri Instruksikan Proses Hukum Peserta Pemilu 2024 Ditunda: Supaya Suasana Tetap Kondusif

riana rizkia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (ST) Nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (ST) Nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024. Alasannya untuk menjaga suasana Pemilu 2024 tetap kondusif.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membenarkan terkait adanya surat telegram tersebut.

"Memang sudah ada petunjuk melalui ST tersebut dalam rangka menjaga suasana kondusif untuk kegiatan pemilu ini, untuk kita tunda dulu," kata Sandi usai acara penanaman mangrove dalam rangka HUT ke-72 Divhumas Polri di Taman Wisata Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (13/10/2023).

Sandi menegaskan hal itu dilakukan agar tidak ada pihak tertentu yang mempengaruhi proses hukum yang melibatkan peserta pemilu.

"Sehingga tidak memengaruhi nantinya kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaannya," katanya.

"Namun demikian itu juga akan kita putuskan melalui dengan hasil gelar perkara maupun hasil dari perkembangan di lapangan nantinya," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
18 jam lalu

Polisi Ringkus 8 Orang terkait Kapal Pembawa 1 Ton Ketamine di Perairan Belawan Sumut

20 jam lalu

Polisi Tangkap Kapal Pembawa 1 Ton Ketamine di Perairan Belawan Sumut 

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi: 11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, 3 Perusahaan Asing

23 jam lalu

MUI Tak Mau Tergesa-gesa Tetapkan Fatwa Vape, Siapkan Kajian Ilmiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal