Kapolri Instruksikan Proses Hukum Peserta Pemilu 2024 Ditunda: Supaya Suasana Tetap Kondusif

riana rizkia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (ST) Nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (ST) Nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024. Alasannya untuk menjaga suasana Pemilu 2024 tetap kondusif.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membenarkan terkait adanya surat telegram tersebut.

"Memang sudah ada petunjuk melalui ST tersebut dalam rangka menjaga suasana kondusif untuk kegiatan pemilu ini, untuk kita tunda dulu," kata Sandi usai acara penanaman mangrove dalam rangka HUT ke-72 Divhumas Polri di Taman Wisata Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (13/10/2023).

Sandi menegaskan hal itu dilakukan agar tidak ada pihak tertentu yang mempengaruhi proses hukum yang melibatkan peserta pemilu.

"Sehingga tidak memengaruhi nantinya kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaannya," katanya.

"Namun demikian itu juga akan kita putuskan melalui dengan hasil gelar perkara maupun hasil dari perkembangan di lapangan nantinya," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Minta Brimob Tingkatkan Hard dan Soft Approach Hadapi KKB Papua

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Instruksikan Brimob Studi Banding ke Negara Lain, Pelajari Pasukan Polisi Khusus

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Singgung Agustus Kelabu dan Black September di HUT ke-80 Brimob: Keamanan Bisa Kita Pulihkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal