JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh pelaku usaha untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang tertuang dalam kebijakan penerapan PPKM Level 3 di Jawa-Bali. Tujuannya mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
"Dan bagi rekan-rekan yang melaksanakan kegiatan di dunia usaha patuhi ketentuan di PPKM Level," kata Sigit di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/2/2022).
Mantan Kapolda Banten tersebut menekankan, faktor kesehatan masyarakat dan tetap mempertahankan pertumbuhan perekonomian harus dilakukan secara seimbang.
"Ini semua harus kita lakukan untuk menjaga agar pertumbuhan ekonomi bisa berjalan. Namun di satu sisi masyarakat kita bisa kita jaga semaksimal mingkin agar varian omicron ini bisa kita kelola dengan baik," ujar Sigit.
Lebih dalam terkait kedisiplinan prokes, Sigit meminta kepada masyarakat, apabila memang diperlukan untuk mengenakan masker double atau lapis dua, khususnya di tempat-tempat aktivitas yang berpotensi terjadinya kerumunan.
"Kemudian masalah penggunaan masker tolong diingatkan kembali. Bila perlu lokasi-lokasi yang ada kerumunan-kerumunan pakai masker double. Karena ini menjadi penting, menjadi sumber penularan pada saat masker tidak digunakan. Itu akan terjadi. Kita tahu bahwa penularannya sangat cepat. Sehingga disiplin pengunaan masker tolong untuk tingkatkan kembali," tutup Sigit.