Kapolri Tegaskan Penanganan Kasus Afif Maulana Dilakukan secara Transparan 

Danandaya Arya Putra
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan Bareskrim melakukan supervisi kasus Afif Maulana. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penanganan kasus Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat dilakukan secara transparan. Bila terjadi tindak pidana akan ditindaklanjuti. 

"Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti," ujar Sigit kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Dia telah menginstruksikan Bareskrim melakukan supervisi terhadap kasus tersebut. Kompolnas juga turun langsung memeriksa kasus itu.

"Kapolda saya lihat mengumumkan tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat, silakan dimonitor karena mitra dari pengawas eksternal juga ikuti kasus tersebut," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kapolri Ungkap 1 Korporasi Naik Sidik Kasus Kayu Gelondongan, 2 Segera Menyusul

Nasional
2 hari lalu

Aturan Polisi Boleh Menjabat di 17 Instansi bakal Masuk Revisi UU Polri

Nasional
2 hari lalu

IPW: Aturan Penempatan Polisi di 17 Kementerian/Lembaga Langkah Berani, tapi Realistis

Nasional
2 hari lalu

Petisi Ahli: Penempatan Polisi di 17 Kementerian/Lembaga Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal