Kapolri Ungkap 3 Brigjen Diduga Hambat Olah TKP Brigadir J

Puteranegara Batubara
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan perkembangan penyidikan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamis (4/8/2022). (iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait kasus penembakan Brigadir J. Mereka diperiksa terkait ketidakprofesionalan penanganan TKP penembakan sehingga menimbulkan hambatan-hambatan.

Sigit menyebut, dari 25 orang tersebut di antaranya adalah 3 orang jenderal bintang satu atau Brigjen. Selain itu, ada juga polisi berpangkat lainnya. 

"Kita telah memeriksa 3 personel pati bintang 1, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Mereka diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik. Apabila ditemukan ada unsur pidana, maka akan diproses dengan pidana.

"Apabila ditemukan ada proses pidana, kita juga akan proses pidana yang dimaksud," kata Sigit.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Monitor Pergantian Tahun Baru se-Indonesia, Kapolri Pastikan Pengamanan dan Layanan Terjaga

Nasional
7 hari lalu

Potret Kapolri Turun Langsung ke Bundaran HI saat Malam Tahun Baru, Sapa Masyarakat

Nasional
7 hari lalu

Pantau Pergantian Tahun, Menko Polkam, Panglima TNI hingga Kapolri Pastikan Situasi Kondusif

Nasional
8 hari lalu

Kapolri Tinjau Lokasi Pembangunan Huntap Polri di Aceh Tamiang, bakal Dibangun 300 Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal