Kapolri Ungkap 3 Brigjen Diduga Hambat Olah TKP Brigadir J

Puteranegara Batubara
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan perkembangan penyidikan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamis (4/8/2022). (iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait kasus penembakan Brigadir J. Mereka diperiksa terkait ketidakprofesionalan penanganan TKP penembakan sehingga menimbulkan hambatan-hambatan.

Sigit menyebut, dari 25 orang tersebut di antaranya adalah 3 orang jenderal bintang satu atau Brigjen. Selain itu, ada juga polisi berpangkat lainnya. 

"Kita telah memeriksa 3 personel pati bintang 1, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Mereka diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik. Apabila ditemukan ada unsur pidana, maka akan diproses dengan pidana.

"Apabila ditemukan ada proses pidana, kita juga akan proses pidana yang dimaksud," kata Sigit.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
46 menit lalu

Kapolri Cek Kesiapsiagaan Personel dan Sarpras Polda DIY Hadapi Potensi Bencana

Nasional
4 hari lalu

Jelang Nataru, Kapolri dan Menhub Antisipasi Kepadatan hingga Cuaca Ekstrem

Nasional
4 hari lalu

Kapolri Bentuk Pokja Kaji Putusan MK soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Nasional
4 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Penugasan Polisi Aktif di Luar Polri Sah, Sepanjang sesuai Norma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal