Kapolri Ungkap 92 Kasus Karhutla Naik Sidik: Mengerucut ke Korporasi

Yuwantoro Winduajie
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. (Foto: iNews.id/Yuwantoro)

JAKARTA, iNews.id - Polri telah meningkatkan 92 laporan polisi (LP) terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ke tahap penyidikan. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, penyidik kini mendalami dugaan keterlibatan korporasi dalam perkara tersebut.

“Untuk penegakan hukum sudah kita lakukan penyidikan dari 97 LP, menjadi 92 yang naik sidik. Kemudian sekarang ini sudah mengerucut pada korporasi. Ya, ini yang sedang kita, kita periksa,” kata Suyudi saat ditemui di Gedung Kementerian Hukum, Kamis (15/10/2026).

Suyudi menjelaskan, penyidikan masih berlangsung. Polri belum mengumumkan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka maupun peran mereka dalam kasus karhutla tersebut.

“Ya, tentunya sedang dalam proses penyidikan, nanti kalau sudah kita tetapkan akan diekspos oleh Pak Kabareskrim,” ujarnya.

Selain itu, Polri terus mengerahkan personel dan peralatan untuk membantu pemadaman kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
8 jam lalu

Kontroversi Irfan Hakim Jualan Kaos Karhutla, Ini Pembelaannya!

10 jam lalu

Kawasan Istana Negara IKN Diselimuti Asap Pekat Karhutla, Basuki Hadimuljono: Masih Bisa Beraktivitas

10 jam lalu

Karhutla Palangka Raya Tiga Bulan Tak Kunjung Padam, Warga Tuntut Langkah Cepat Pemerintah Pusat

11 jam lalu

Temui Jaksa Agung, Kapolri Suyudi Dorong Kolaborasi Penegakan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal