Kapuspen Tegaskan Instagram TNI Indonesia Update Bukan Akun Resmi

Felldy Aslya Utama
Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi (Foto: iNews.id/Feldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menindaklanjuti keberadaan akun Instagram @tni_indonesia_update yang postingannya dinilai provokatif. Pusat Penerangan (Puspen) TNI melaporkan akun tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Postingan @tni_indonesia_update sempat ramai di media sosial. Akun Instagram yang mencantumkan nama dan logo TNI itu mengunggah foto tank milik TNI. Foto itu disertai keterangan Sebaiknya para PKI dan generasi baru PKI, serta pemuda pemudi di garis kiri dikumpulkan dalam satu gudang, kemudian dijadikan sasaran tembak oleh Leopard.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi menegaskan, akun Instagram @tni_indonesia_update bukan akun media sosial resmi milik TNI. Sementara akun media sosial resmi milik TNI sudah tercantum di website Tni.mil.id, yakni @PuspenTNI (Instagram), @Puspen_TNI (Twitter), Puspen TNI (YouTube), dan Pusat Penerangan TNI (Facebook).

“Sekarang kita sampaikan ke Kominfo akun resmi kita. Yang tidak resmi itu terserah mereka, karena kita tidak punya kewenangan itu. Kita hanya memberikan data inilah akun resmi kita," kata Sisriadi di Balai Media TNI Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Dia mengaku sudah memerintahkan seluruh pejabat di Pusat Penerangan TNI untuk menelusuri pembuat akun-akun yang mengatasnamakan TNI. Puspen juga melapor akun resmi TNI ke Kominfo.

“Kalau tidak resmi isinya memang sangat provokatif, kemudian memuat ujaran kebencian, bahkan membahas soal politik yang TNI tidak boleh. Nah itu nanti akan ditertibkan oleh Kominfo,” ujar dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Ngeri! 110 Anak Direkrut Teroris Lewat Game Online dan Instagram

Nasional
14 jam lalu

Menkum Sebut Polisi yang Terlanjur Menjabat di Sipil Tak Wajib Mundur 

Nasional
17 jam lalu

Komisi III DPR Bantah UU KUHAP Izinkan Polisi Sadap Tanpa Izin

Megapolitan
21 jam lalu

KPK Pelajari Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal