Karding: Menteri Masuk Tim Pemenangan Jokowi Tak Langgar Undang-Undang

Aditya Pratama
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama).

JAKARTA, iNews.id – Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin memastikan tidak ada peraturan yang dilanggar terkait masuknya 14 menteri Kabinet Kerja dalam struktur tim pemenangan. Para menteri bergabung karena mereka berstatus calon anggota legislatif.

Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding mengatakan, sebagian besar sumber juru kampanye Jokowi-Ma’ruf berasal dari para caleg. Para menteri Kabinet Kerja tidak melanggar peraturan perundang-undangan maupun Peraturan KPU. Justru, pihaknya mencegah tidak terjadi conflict of interest.

"Rambu-rambu sudah sangat ketat dan silakan teman-teman Bawaslu melakukan pengawasan ketat," ujarnya.

Karding sekaligus menepis tudingan yang menyebut para menteri itu melanggar etika karena terjun ke politik praktis. Para menteri, kata dia, justru tokoh-tokoh politik sehingga wajar terlibat dalam Pilpres 2019.

Karding menegaskan bahwa para menteri tersebut tidak akan menggunakan jabatannya demi memenangkan pasangan calon petahana tersebut.

"Jangankan menteri, presiden aja enggak boleh pakai Istana Negara kok, enggak boleh kampanye visi misi, tidak boleh memberi hadiah itu presiden. Apalagi menteri-menteri sangat diatur ketat oleh undang-undang," ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Presiden ke Para Menteri: Jangan Setia kepada Prabowo tapi ke Rakyat!

Nasional
8 hari lalu

Prabowo Takjub Anak Pengungsi Agam Hafal Nama Menteri: Pintar Juga Kau

Nasional
11 hari lalu

Prabowo Ingatkan Para Menteri: Dimaki Tenang Saja,  yang Penting Tetap Kerja untuk Rakyat

Nasional
17 hari lalu

Hasto Ngaku Tolak 2 Tawaran Jadi Menteri: Takut Tak Tahan Godaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal