Kasus Covid-19 Melonjak, Begini Cara Karantina Mandiri di Rumah

Muhammad Fida Ul Haq
Ilustrasi. Karantina di rumah harus mengikuti protokol (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews. id- Kasus Covid-19 melonjak dalam sepekan terakhir. Pemerintah menyarankan bagi masyarakat untuk karantina di rumah bagi yang terpapar dengan gejala ringan. 

Protokol karantina di rumah harus dilakukan dengan benar agar tidak menularkan ke penghuni rumah atau tetangga.

Berikut ini protokol karantina di rumah seperti dilihat di situs Kementerian Kesehatan, Kamis (3/2/2022) : 

1. Selalu memakai masker dan membuang masker bekas di tempat yang ditentukan

2. Jika sakit (ada gejala demam, flu dan batuk), maka tetap di rumah. Jangan pergi bekerja, sekolah, ke pasar atau ke ruang publik untuk mencegah penularan masyarakat

3. Manfaatkan fasilitas telemedicine atau sosial media kesehatan dan hindari transportasi publik. Beritahu dokter dan perawat tentang keluhan dan gejala, serta riwayat bekerja ke daerah terjangkit atau kontak dengan pasien Covid-19

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Health
13 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
13 hari lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Health
13 hari lalu

Asal Usul Nama Cicada, Julukan Covid-19 Varian Baru yang Mulai Menggila

Health
13 hari lalu

Apakah Covid-19 Varian Cicada Mematikan? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal