JAKARTA, iNews.id - Kasus aktif Covid-19 meroket tajam, tercatat Jumat (18/6/2021) kasus baru di Indonesia meningkat mencapai 12.990. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat menjalani ibadah.
Ketua Komisi Dakwah MUI, Ahmad Zubaidi,menyebut telah mengeluarkan fatwa tentang tata cara menjalankan ibadah selama masa pandemi. Hal itu sejalan sesuai dengan prokes dari pemerintah.
“Seharusnya masyarakat lebih percaya lagi dengan ulama untuk menjalankan ibadah, untuk menjalankan ibadah seperti salat berjamaah, kita bisa liat terlebih dahulu zona daerah nya apakah situasi dari daerah itu merah atau tidak?” ujar Ahmad Zubaidi dalam keterangannya, Sabtu (19/6/2021).
Zubaidi juga mengaku turut mendukung surat edaran (SE) Menteri Agama No SE 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah
“Saya setuju dengan aturan Kemenag soal peraturan yang mengatakan membatasi rumah ibadah," ujarnya.