Kasus Djoko Tjandra, Kejagung Kembali Periksa Pegawai Bank

Irfan Ma'ruf
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelusuri dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh tersangka Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya. Penelusuran dilakukan dengan memeriksa pegawai Bank Central Asia (BCA) atas nama Matius Rene Santoso.

Kapuspenkum Hari Setiyono mengatakan, Matius Rene Santoso diperikaa oleh penyidik Jampidsus untuk kedua kalinya atas dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi tersangka Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya. 

"Matius Rene Santoso diperiksa sebagai saksai sebagai pegawai Bank BCA Kantor Cabang Pembantu Jalan Panjang. Pemeriksaan kembali dilakukan karena pemeriksaan sebelumnya dianggap belum cukup atau belum tuntas terkait informasi yang diberikan," kata Hari, Jumat (11/9/2020). 

Hari menjelaskan, Matius diperiksa kembali untuk mencari tahu dan mengetahui tentang tindakan dan atau perbuatan saksi yang ada hubungannya dengan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi permufakatan jahat memberikan gratifikasi. Baik terhadap tersangka Jaksa Pinangki Sirna, Djoko Tjandra, maupun Andi Irfan Jaya.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19," katanya. 

Kasus Djoko Tjandra ditangani oleh Kejagung dan Mabes Polri. Kejagung menangani pengurusan penerbitan fatwa Mahkamah Agung (MA).

Sedangkan Mabes Polri menangani masalah dihapusnya red notice Djoko Tjandra. KPK melakukan supervisi penanganan kasus tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Kejagung soal Wakil Wali Kota Bandung Kena OTT: Hanya Pemeriksaan

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Geledah Lima Lokasi Terkait Kasus Limbah Sawit, Salah Satunya Rumah Pejabat Bea Cukai

Nasional
2 hari lalu

Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan, Kejagung Pikir-Pikir buat Banding

Nasional
2 hari lalu

Vonis Nikita Mirzani Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan, Ini Reaksi Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal