Kasus Dugaan KDRT Rizky Billar Naik Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Irfan Ma'ruf
Polisi menaikkan status dugaan KDRT dengan terlapor Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora menjadi penyidikan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menaikkan status dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami penyanyi Lesti Kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan. Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus dengan terlapor Rizky Billar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan naiknya status penyidikan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terjadi setelah penyidik melakukan gelar perkara. 

"Telah melakukan gelar perkara di mana dengan hasil visum dan saksi statusnya dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022). 

Sejumlah alat bukti yang dikantongi polisi yakni hasil visum Lesti Kejora, keterangan lima saksi, dan CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Dari lima saksi yang diperiksa, dua di antaranya merupakan orang tua dari Lesti Kejora. 

Lebih lanjut dia mengatakan dari hasil visum, Lesti mengalami sejumlah luka pada bagian lengan, telapak tangan, siku, dan bagian leher.

"Leher bagian depan disertai lebam dan gangguan fungsi sehingga menggunakan gips lebam dan nyeri bagian leher dan sekitarnya," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasang Badan Bela Putrinya, Ramzi Dukung Rizky Billar Laporkan Penyebar Fitnah

57 tahun lalu

Ramzi Murka Putrinya Diisukan Jadi Selingkuhan Rizky Billar

57 tahun lalu

Suami Wajib Tahu! KDRT Verbal saat Istri Hamil Bisa Berdampak pada Janin

57 tahun lalu

Rizky Billar Murka Dituding Selingkuh dengan Anak Ramzi, Langsung Lapor Polisi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal