Kasus Dugaan Korupsi Anak Usaha Telkom, KPK Taksir Kerugian Negara Ratusan Miliar

Nur Khabibi
Gedung KPK (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini mengusut dugaan tindak pidana korupsi di PT Sigma Cipta Caraka yang merupakan anak usaha PT Telkom. Kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai ratusan miliar. 

"Iya, (kerugian negaranya) ratusan miliar juga," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dikutip Rabu (15/5/2024). 

Alex belum merinci lebih detail terkait perkara tersebut. Dia hanya menyebut kasus itu perihal proyek fiktif

"Financing lah (modusnya). Proyek financing, tetapi, nggak ada kerjaannya, kerjaannya fiktif," ujar Alex. 

Sebelumnya diberitakan, KPK membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi berupa pengadaan fiktif di anak usaha Telkom Group, Sigma Cipta Caraka (SCC).

"KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC (Telkom Group) tahun 2017 s/d 2022, " kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (1/2/2024).

Menurut Ali, ada pengadaan kerja sama yang diduga fiktif dengan modus penyediaan financing untuk project data center.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Ungkap Ada Jatah Preman Penambahan Anggaran di Balik OTT Gubernur Riau

Nasional
3 jam lalu

Ini Daftar 10 Orang yang Ditangkap dan Periksa KPK terkait OTT Gubernur Riau

Nasional
3 jam lalu

KPK Sudah Tetapkan Tersangka terkait OTT Gubernur Riau, Diumumkan Hari Ini

Nasional
11 jam lalu

Terungkap! Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Kabur hingga Dikejar KPK

Nasional
13 jam lalu

Orang Kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid Serahkan Diri ke KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal