JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini mengusut dugaan tindak pidana korupsi di PT Sigma Cipta Caraka yang merupakan anak usaha PT Telkom. Kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai ratusan miliar.
"Iya, (kerugian negaranya) ratusan miliar juga," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dikutip Rabu (15/5/2024).
Alex belum merinci lebih detail terkait perkara tersebut. Dia hanya menyebut kasus itu perihal proyek fiktif.
"Financing lah (modusnya). Proyek financing, tetapi, nggak ada kerjaannya, kerjaannya fiktif," ujar Alex.
Sebelumnya diberitakan, KPK membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi berupa pengadaan fiktif di anak usaha Telkom Group, Sigma Cipta Caraka (SCC).
"KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC (Telkom Group) tahun 2017 s/d 2022, " kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (1/2/2024).
Menurut Ali, ada pengadaan kerja sama yang diduga fiktif dengan modus penyediaan financing untuk project data center.