Kasus Dugaan Makar, Polisi Periksa Mantan Kapolda Metro Sofyan Jacob Senin

Aditya Pratama
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) memberikan keterangan pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (15/6/2019). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama).

JAKARTA, iNews.id – Penyidik kembali memanggil mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol (Purn) M Sofyan Jacob untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan makar. Sofyan absen pada pemanggilan pertama, 10 Juni lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan. Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin (17/6/2019) di Mapolda Metro Jaya

"Kami mengharapkan yang bersangkutan bisa hadir memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Argo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (15/6/2019).

Sofyan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar berdasarkan pelaporan relawan Pro Jomac, Supriyanto, ke Bareskrim Mabes Polri. Selain Sofyan Jacob, Supriyanto juga melaporkan Eggi Sudjana dalam perkara sama.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara, Sofyan diduga kuat telah melakukan tindakan makar. ”Bukti makar, ada ucapan dalam bentuk video," kata Argo.

Sofyan disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan/atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
5 jam lalu

Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Titik Demo, Antisipasi Macet

6 jam lalu

Ada Demo Hari Ini, Polda Metro Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban dan Fasilitas Umum

8 jam lalu

Polda Metro Terima 197 Aduan Masyarakat lewat WA, 36 Diselesaikan

16 jam lalu

2.500 Mahasiswa Demo di Bundaran HI Besok, Bawa Tuntutan 5 Perintah Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal