Kasus Dugaan Penipuan Aplikasi Binomo, Indra Kenz Diperiksa Bareskrim Jumat Depan 

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Indra Kenz (IK)  pada hari Jumat 18 Februari 2022. Dia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

"Akan mengundang saudara IK tanggal 18 Februari 2022 pukul 10.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (14/2/2022).

Menurut Ramadhan, pada saat ini, penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara itu naik ke tahap penyidikan atau tidak.

"Melakukan Gelar perkara hasil lidik apakah ada unsur tindak pidana atau tidak, jika ada unsur pidana maka akan dinaikkan ke tingkat penyidikan," ujar Ramadhan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Bareskrim Tangkap Pria Mau Transaksi Narkoba di SPBU Kemang, Sita 3 Paket Sabu

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Tahan Eks Direktur Dana Syariah Indonesia usai Diperiksa terkait Fraud Rp2,4 Triliun

Nasional
1 hari lalu

Tangkap Eks Kapolres Bima Kota, Polisi Sita Koper Berisi Narkoba Berbagai Jenis 

Nasional
2 hari lalu

Breaking News: Eks Kapolres Bima Kota jadi Tersangka Kasus Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal