Kasus Dugaan Penistaan Agama, Bareskrim Akan Periksa Pihak Internal Ponpes Al-Zaytun

Puteranegara Batubara
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membuka peluang untuk memeriksa pihak internal Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun terkait dengan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membuka peluang untuk memeriksa pihak internal Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Hal itu terkait dengan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama

"Nanti kita akan mengarah kepada internal pihak yayasan Pondok Pesantren Al-Zaytun dan tentunya nanti akan mengarah kepada siapa yang menjadi tersangka dari para dugaan tindak pidana penistaan tersebut," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).

Selain memeriksa internal Al-Zaytun, Bareskrim juga akan memanggil pihak pelapor kasus dugaan penistaaan agama tersebut. 

"Ya tentunya kita akan periksa pelapor," ujar Agus. 

Selain itu, Agus mengatakan Bareskrim juga meminta keterangan dari pihak terkait demi menguatkan proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian dalam perkara tersebut. 

"Kemudian kita lengkapi dengan keterangan saksi tentunya saksi ahlinya juga nanti akan melibatkan Kementrian Agama ada Dirjen Bina Islam. Tentunya yang nantinya bisa memberikan kesaksian kemudian dari MUI kemudian dari tokoh agama yang memiliki paham sebagaimana ajaran Islam yang sesungguhnya," ucap Agus.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Nasional
5 hari lalu

Habib Rizieq Tak Masalah Pandji Kritik Pemerintah asal Jangan Hina Salat

Nasional
6 hari lalu

Polisi Sebut Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Tembus Rp2,4 Triliun

Nasional
8 hari lalu

Habib Rizieq Sebut Materi Mens Rea Menista Agama, Desak Pandji Tobat dan Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal