Kasus Emirsyah Satar, KPK Periksa Pejabat Garuda Indonesia

Ilma De Sabrini
Tersangka kasus dugaan suap pembelian mesin pesawat, Emirsyah Satar. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan mantan pejabat PT Garuda Indonesia (Persero). Pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Emirsyah Satar.

Mereka yang akan diperiksa Vice President (VP) Treasury Management Garuda Albert Burhan, dosen Swiss German University sekaligus VP Corporate Planning Garuda Setijo Awibowo, dan mantan VP Aircraft Maintenance Management Garuda Batara Silaban.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar) terkait kasus pengadaan pesawat dari Airbus dan Rolls-Royce pada PT Garuda Indonesia," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin (9/9/2019).

Febri mengungkapkan, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat pegawai Garuda. Mereka yakni Rajendra Kartawiria, Victor Agung Prabowo, Rudyat Kuntarjo, dan Widianto Widiatmoko. Semuanya juga diperiksa untuk tersangka Emir, mantan direktur utama Garuda.

KPK menetapkan Emirsyah Satar sebagai tersangka karena diduga telah menerima suap 1,2 juta euro dan 180.000 dolar Amerika Serikat atau setara Rp20 miliar. Bahkan, Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

KPK menduga suap tersebut berasal dari perusahaan manufaktur Rolls-Royce terkait pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 pada Garuda.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Prabowo Instruksikan Garuda dan Saudi Airlines Buat Perusahaan Patungan

Nasional
23 jam lalu

Periksa Istri Ono Surono, KPK Dalami Aliran Uang Suap Bupati Bekasi

Nasional
1 hari lalu

KPK Kaji Dokumen Keuangan Kasus Korupsi Iklan, bakal Periksa Ridwan Kamil Lagi?

Nasional
2 hari lalu

Ketua KPK Ngaku Belum Dipanggil Dewas terkait Laporan soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal