Kasus Kekerasan pada Perempuan di Indonesia Capai Angka 348.446

Okezone
Antara
Harits Tryan Akhmad
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Kasus kekerasan terhadap perempuan masih marak terjadi Indonesia. Menurut catatan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, jumlah peristiwa kekerasan yang dialami perempuan di negeri ini pada 2018 mencapai 348.446 kasus.

“Dari 348.446 kasus itu, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi kasus yang terbanyak,” ujar Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Erna Ratnaningsih, di Jakarta, Senin (30/4/2018).

Dia mengungkapkan, kejadian KDRT di Indonesia pada 2018 berjumlah 335.062 kasus. Sementara, sebanyak 13.384 lagi adalah kasus dari lembaga mitra. “Kasus dari lembaga mitra tersebut terbagi menjadi tiga ranah, yaitu ranah privat, ranah publik, dan ranah negara,” ucap Erna.

Dia menjelaskan, jumlah kasus kekerasan pada perempuan di ranah privat berjumlah 9.609 kasus, sedangkan kekerasan di ranah publik sebanyak 3.528 kasus. “Adapun kekerasan terhadap perempuan di ranah negara berjumlah 247 kasus,” tutur Erna.

Terkait dengan penanganan kasus kekerasan pada perempuan ini, Erna menilai perlunya penguatan terhadap lembaga pengawasan aparat penegak hukum yang dalam hal ini adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak), dan Komisi Yudisial (KY).

“Tujuannya, supaya masing-masing lembaga bekerja sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dalam melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan,” kata Erna.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, polisi sebenarnya sudah memiliki peraturan Kapolri (perkap) dan pedoman lain dalam menangani semua jenis perkara. Sayangnya, ketika menyelesaikan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan, polisi sering kali memiliki kendala dalam pembuktiannya.

“Makanya kami sudah berkali-kali bilang untuk menggunakan scientific crime invesitigation untuk pembuktian. Kami juga berharap kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak ditangani oleh polisi wanita yang yang sudah mendapatkan pelatihan,” ujar Poengky.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
9 hari lalu

Duh, Istri Tikam Suami hingga Tewas gara-gara Berebut Charger Ponsel

Seleb
1 bulan lalu

Alasan Jule Selingkuh Akhirnya Terungkap, Na Daehoon KDRT?

Seleb
1 bulan lalu

Klarifikasi Lengkap Na Daehoon Dituduh KDRT oleh Jule: Sangat Tidak Masuk Akal!

Seleb
1 bulan lalu

Viral Jule Menuduh Na Daehoon KDRT? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal