Kasus Omicron Meningkat, MUI Minta Sholat Digelar dengan Prokes Ketat

Widya Michella
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai sholat berjamaah, atau sholat Jumat masih boleh digelar di tengah kenaikan kasus Omicron. Namun, MUI mengimbau untuk tetap waspada dengan virus tersebut.

"Omicron mulai menyebar maka harus waspada dengan prokes ketat. Kegiatan berjemaah silahkan seperti biasa," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis dalam akun Twitternya, @cholilnafis, Senin,(07/2/2022).

Cholil mengatakan sholat berjamaah atau sholat Jumat boleh tidak dilakukan jika berada dalam wilayah zona merah. Di mana zona tersebut memiliki tingkat bahaya penularan yang tinggi dan telah dilarang Pemerintah untuk melaksanakan sholat di sana.

"Kecuali di tempat itu sudah kondisi merah dan bahaya penyebarannya dan ada larangan pemerintah maka boleh tidak berjemaah atau jum’ah," ucapnya.

Namun Cholil beranggapan saat ini, Indonesia masih berada dalam situasi normal khususnya dalam pengendalian virus Covid-19 di tanah air.

"Kelihatannya selama ini masih waspada dan normal," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Muslim
4 jam lalu

Ramai Nikah Siri di Indonesia, MUI: Banyak Rugikan Perempuan

Nasional
6 jam lalu

MUI-DJP Sepakat Bentuk Satgas, Tindak Lanjuti Fatwa Pajak Berkeadilan

Nasional
3 hari lalu

Fatwa MUI soal Rumah Dihuni Tak Layak Dipajaki Berulang, Ini Respons Kemendagri

Nasional
3 hari lalu

MUI Terbitkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DPR bakal Tanya Purbaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal