Kasus Omicron Meningkat, MUI Minta Sholat Digelar dengan Prokes Ketat

Widya Michella
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai sholat berjamaah, atau sholat Jumat masih boleh digelar di tengah kenaikan kasus Omicron. Namun, MUI mengimbau untuk tetap waspada dengan virus tersebut.

"Omicron mulai menyebar maka harus waspada dengan prokes ketat. Kegiatan berjemaah silahkan seperti biasa," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis dalam akun Twitternya, @cholilnafis, Senin,(07/2/2022).

Cholil mengatakan sholat berjamaah atau sholat Jumat boleh tidak dilakukan jika berada dalam wilayah zona merah. Di mana zona tersebut memiliki tingkat bahaya penularan yang tinggi dan telah dilarang Pemerintah untuk melaksanakan sholat di sana.

"Kecuali di tempat itu sudah kondisi merah dan bahaya penyebarannya dan ada larangan pemerintah maka boleh tidak berjemaah atau jum’ah," ucapnya.

Namun Cholil beranggapan saat ini, Indonesia masih berada dalam situasi normal khususnya dalam pengendalian virus Covid-19 di tanah air.

"Kelihatannya selama ini masih waspada dan normal," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
56 menit lalu

MUI Soroti Oknum Polisi Diduga Bekingi Tambang Ilegal, Minta Kapolri Jenderal Suyudi Tegas

6 hari lalu

MUI Puji Delegasi Indonesia Walk Out saat PM Israel Netanyahu Pidato di PBB

9 hari lalu

Teks Khutbah Jumat 25 September 2026 Singkat Menyentuh Hati: Memaknai Musibah

17 hari lalu

MUI Doakan Keselamatan 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Hilang Kontak di Selat Sunda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal