Kasus Pemerkosaan di Buton Utara, Pelaku Diamankan Polisi, Selengkapnya di Realita

Irfan Ma'ruf
Program Realita, setiap Selasa pukul 15.00 WIB (iNews)

JAKARTA, iNews.id - Tim Walet Sat Reskrim Polres Buton Utara, meringkus 3 orang pelaku persetubuhan anak bawah umur berinisial NN, RD dan SH, di Desa Torombia, Kecamatan Kulisusu Utara, Buton Utara, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (31/8/2021).

Kasat Reskrim Polres Buton Utara, Iptu Sunarton mengatakan, kejadian persetubuhan itu bermula saat pelaku NN dan RD mengajak korban ke sebuah pondok kebun yang bertempat di Jalan Tani Desa Torombia.

"Setiba disana, RD menyuruh korban untuk membuka bajunya dan kemudian RD meraba-raba bagian dada dan alat vital korban. RF lalu menyetubuhi korban di pondok itu," tutur Sunarton, pada Sabtu (4/9/2021).

Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita selasa pukul 15.00 WIB bersama Arlista Hadhi secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

iNews Media Group Ungkap Strategi Hadapi Perkembangan Digital, Manfaatkan Multiplatform

Nasional
1 bulan lalu

iNews Ajak Mahasiswa Unpad Pahami Tren Media di Era Digital

Soccer
1 bulan lalu

iNews Tegaskan Berita Erick Thohir Pecat Shin Tae-yong karena Alasan Pribadi Adalah Hoaks

Nasional
2 bulan lalu

Bung Towel Tegaskan Timnas Indonesia Harus Menang untuk Lolos ke Piala Dunia 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal