Kasus Suap di MA, KPK Sita Tanah dan Moge Milik Nurhadi di daerah Bogor

Raka Dwi Novianto
Plt Juru bicara KPK Ali Fikri (Foto: iNews/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD) di kawasan Bogor.

"Hari ini Jumat, 7 Agustus 2020, Penyidik KPK mendatangi Villa di Gadog Bogor untuk melakukan penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan yang di duga ada hubungan kepemilikan dengan tersangka NHD tersebut," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2020).

Selain aset tanah dan bangunan, tim penyidik KPK juga turut menyita sejumlah kendaraan dan mobil mewah milik Nurhadi.

"Bermotor berupa belasan motor besar/moge, mobil mewah dan sepeda yang diamankan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan beberapa waktu yang lalu," kata Ali.

Dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka itu yakni, Nurhadi, Rezky Herbiono dan Hiendra Soenjoto.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Profil Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag Tersangka Kuota Haji

Bisnis
1 bulan lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
1 bulan lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Buletin
2 bulan lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal