Kasus Suap di MA, Mahfud MD: Salut KPK Serius Ngurus Nurhadi

Antara
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono di kawasan Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). Penangkapan tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah pihak, termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Keberhasilan KPK tersebut dinilai membuktikan anggapan Nurhadi dilindungi oleh orang kuat tidak benar. Selain itu menunjukkan KPK selama ini masih komitmen menuntaskan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

"Saya turut gembira dan salut kepada KPK. Itu membuktikan bahwa KPK bekerja serius mengurus Nurhadi," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Nurhadi dan menantunya ditangkap setelah lebih dari 3 bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK. Saat ini KPK masih memburu DPO lainnya, dalam kasus tersebut, yaitu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Nurhadi dan Rezky bersama Hiendra Soenjoto ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Desember 2019. Ketiganya telah dimasukkan dalam DPO sejak 11 Februari 2020.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

19 Calon Hakim Agung dan Hakim 4 Ad Hoc Lolos ke Tahap Wawancara, Ini Daftarnya

13 hari lalu

Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP, Beberkan Banyak Kejanggalan

25 hari lalu

Peradi Bersatu Bakal Surati MA, Minta Penangguhan Penahanan Roy Suryo Ditinjau Ulang

27 hari lalu

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Diduga Terjerat OTT KPK di Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal