Kasus Suap, Wali Kota Tanjungbalai Ditahan di Rutan KPK Kavling C1 Kuningan Jaksel

Arie Dwi Satrio
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. (Foto: Arie Dwi Satrio).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial. Dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, masa penahanan Syahrial berlaku selama 20 hari. Saat ini, kata dia pemeriksaan secara intensif masih dilakukan terhadap Syahrial.

"Penahanannya akan dilakukan Rutan KPK cabang Kavling C1 Gedung ACLC," ujar Firli dalam konferensi pers di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (24/4/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Bisnis
20 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
20 hari lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Buletin
1 bulan lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
2 bulan lalu

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal