Kasus Sudewo, KPK Cecar Kades hingga Kadis soal Pengumpulan Uang Pemerasan

Nur Khabibi
Bupati Pati Sudewo (foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal pengumpulan uang dari para calon perangkat desa (caperdes). Hal itu dilakukan saat memeriksa 10 saksi terkait kasus dugaan pemerasan caperdes yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo

"Pemeriksaan para saksi berkaitan dengan pengumpulan uang dari para calon perangkat desa," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/1/2026). 

Diketahui, para saksi yang dipanggil ialah, Tri Hariyama selaku Kepala Dinas (Kadis) Permendes Pati, Wisnu Agus Nugroho selaku ajudan Sudewo, Yogo Wibowo sebagai Camat Jakenan dan Mudasir sebagai swasta. 

Kemudian, Sisman selaku Kepala Desa Sidoluhur/Karangrowo, Sudiyono selaku Kepala Desa Angkatan Lor, Imam Sholikin sebagai Kepala Desa Gadu, Sugiyono alias Yoyon sebagai Kepala Desa Tambakharjo, Pramono selaku Kepala Desa Semampir, dan Agus Susanto selaku Kepala Desa Slungkep.

Pemeriksaan sepuluh saksi tersebut dilakukan di Polres Kota Pati.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Nasional
5 hari lalu

KPK Kembali Periksa 3 Bos Travel, Usut Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
6 hari lalu

Periksa Sekda Madiun, KPK Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Maidi Bermodus CSR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal