KBRI Janji Lindungi Habib Rizieq meski Visanya di Saudi Sudah Habis

Dony Aprian
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), M Rizieq Syihab. (Foto: iNews.id/Dok.)

JAKARTA, iNews.id – Beredarnya kabar tentang pencekalan M Rizieq Syihab alias Habib Rizieq oleh Kerajaan Arab Saudi menuai respons dari Pemerintah RI. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh menyatakan, sampai saat ini belum menerima nota diplomatik dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi terkait isu yang menimpa imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

“Kami tegaskan bahwa sampai hari ini KBRI Riyadh belum menerima nota diplomatik dari Kementerian Luar Negeri (Wazarah Kharijiyyah) Kerajaan Arab Saudi terkait hal tersebut,” ungkap Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Kerajaan Arab Saudi merangkap Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Agus Maftuh Abegebriel, melalui siaran pers yang diterima media di Jakarta, Jumat (28/9/2018).

Dia menuturkan, berdasarkan penelusuran KBRI Riyadh, saat ini visa yang digunakan Rizieq untuk berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi telah melewati batas waktu yang ditentukan. Rizieq mempergunakan visa ziyarah tijariyyah (visa kunjungan bisnis) yang tidak bisa dipergunakan untuk bekerja (not permitted to work). Visa bernomor 603723XXXX itu bersifat multiple entry (beberapa kali keluar masuk) dan berlaku satu tahun dengan izin tinggal 90 hari per sekali masuk.

“Visa ini sebenarnya sudah habis masa berlakunya pada 9 Mei 2018 dan diperpanjang kembali dengan visa nomor 603724XXXX hingga intiha’ al-iqamah (akhir masa tinggal) pada 20 juli 2018,” ujar Agus.

Dia menjelaskan, untuk perpanjangan visa, seorang WNA harus keluar dari wilayah Arab Saudi untuk mengurus administrasi. Karena keberadaan Rizieq sampai hari ini masih berada di Arab Saudi, maka sejak 21 Juli 2018 yang bersangkutan sudah tidak memiliki izin tinggal di negara itu.

Agus berjanji, jika Rizieq mengalami permasalahan hukum di Arab Saudi, baik yang terkait dengan keimigrasian ataupun yang lain, KBRI Riyadh akan memberikan pendampingan, perlindungan, dan pengayoman sesuai perundang-undangan yang berlaku di Arab Saudi. Menurut dia, Pemerintah RI berkomitmen untuk melindungi seluruh WNI yang berada di luar negeri.

“KBRI akan selalu ‘menghadirkan negara’ guna melindungi seluruh WNI di Arab Saudi seperti yang kami lakukan dua hari lalu dalam memberikan pengayoman kepada seorang WNI, Siti Nur Aini, yang selalu menjerit kesakitan tak berdaya di sebuah RS Jeddah,” tutur Agus.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
4 menit lalu

Putra Mahkota Saudi Pangeran MBS Bertemu Pimpinan DPR AS, Jajaki Kerja Sama Strategis

Internasional
17 jam lalu

Nah, Organisasi Zionis Tuduh Trump Langgar Aturan karena Jual Jet Tempur F-35 ke Saudi

Internasional
18 jam lalu

Jamuan Makan Malam Mewah Trump untuk MBS Dihadiri Banyak Miliarder, Ada Elon Musk dan Jeff Bezos

Internasional
20 jam lalu

Di Hadapan Pangeran MBS, Trump: Gaza Segera Membaik!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal