Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Satu Tak Penuhi Panggilan

Ari Sandita Murti
Kejagung periksa 2 saksi dalam kasus TPPU eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. (Foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id – Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) memanggil dua saksi untuk diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, Rabu (29/7/2026). Namun, hanya satu saksi yang memenuhi panggilan penyidik.

“Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik(Tim Sembilan) telah melakukan pemanggilan terhadap 2 orang saksi terkait sprindik perkara khusus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Tersangka FA,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Dia menjelaskan, pemanggilan dua saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan kasus dugaan TPPU yang melibatkan Febrie Adriansyah.

Dari dua saksi yang dipanggil, hanya ATW selaku penasihat hukum afiliasi DR yang hadir menjalani pemeriksaan. Sementara satu saksi lainnya tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Dari 2 orang saksi yang dipanggil Tim Penyidik, hanya 1 orang saksi yang hadir memenuhi panggilan yakni ATW selaku penasihat hukum afiliasi DR, sedangkan 1 orang saksi lainnya tidak hadir. Oleh karena itu, orang saksi tersebut akan dilakukan pemanggilan ulang oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) untuk dimintai keterangannya,” tuturnya.

Anang mengatakan penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan kepada saksi yang tidak hadir. Pemeriksaan saksi masih terus dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut.

“Sampai saat ini, Tim Penyidik masih melakukan pendalaman yakni pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian,” katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

3 hari lalu

Adik Ipar Yaqut Mundur Jadi Saksi, Hakim Tetap Perintahkan Bersaksi untuk 3 Terdakwa

4 hari lalu

KPK Telusuri Dana Operasional Gubernur Papua 2022 Fiktif, Nilainya Tembus Triliunan

4 hari lalu

Polda Metro Umumkan Hasil Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Pekan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal