JAKARTA, iNews.id - Tim pelacakan aset Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya aset kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang disimpan di luar negeri. Tim tersebut masih melakukan pemetaan negara mana saja yang menjadi lokasi pelarian uang tersebut.
“Masih diskusi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Saat disinggung berapa nilai aset para tersangka yang akan diburu, Burhanuddin masih merahasiakan. Dia mengaku aset tersebut akan dihitung oleh PPATK. “Ya masih rahasia, nanti dihitung dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, (PPATK),” ujarnya.
Sementara, Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, menyebut tengah memetakan di negara mana saja para tersangka kasus Jiwasraya itu menyimpan asetnya. “Belum ini masih dilihat datanya. Nanti baru dilihat mana yang masuk ke beberapa negara yang kita curigai uang itu mengalir kesana,” ucap Febrie.
Dia juga meyakini bahwa ada aset para tersangka yang berada di luar negeri. “Pasti ada. Saya pastikan ada oleh karena itu saya akan kejar terus kemanapun mereka sembunyikan aset,” tutur Febrie.
Hingga kini, Kejagung sudah menyebut total aset yang disita mencapai angka Rp11 triliun. Aset tersebut antara lain terdiri atas rumah, apartemen, mobil dan aset-aset lainnya.