Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara 2 Tersangka Kasus Novel Baswedan ke Polisi

Irfan Ma'ruf
Salah satu tersangka kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK Novel Baswedan. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan mengembalikan berkas perkara tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke polisi. Berkas tersangka Rahmat Kadir dan Ronny Bugis dinilai belum lengkap.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Nirwan Nawawi mengatakan, berkas yang dikirimkan polisi dinilai belum memenuhi syarat sesuai Pasal 110 (2) KUHAP tentang pemufakatan jahat melakukan kejahatan.

"Berkas dikembalikan ke polisi, Selasa 28 Januari 2020. Berkas telah diteliti sejak diterima Kejati DKI Jakarta pada 16 Januari 2020," ujar Nirwan di Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Rahmat Kadir dan Ronny Bugis merupakan anggota polisi aktif. Keduanya ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12/2019).

Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 usai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Penyiraman air keras itu menyebabkan mata Novel rusak dan harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017. Novel merupakan penyidik senior KPK yang menangani sejumlah kasus korupsi besar.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Polisi Periksa Sejumlah Saksi terkait Kasus Kematian 3 Orang Sekeluarga di Jakut

Nasional
8 hari lalu

Momen Prabowo Hentikan Mobil dan Sapa Polisi Pencari Korban Hilang di Tapsel: Masih Kuat?

Nasional
8 hari lalu

Larang Pesta Kembang Api, Polri Turunkan 312.000 Personel Kawal Malam Pergantian Tahun Baru

Nasional
9 hari lalu

Kapolri Minta Maaf Polri Belum Sempurna: Kami Mohon Terus Dikoreksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal